Pembangunan Papua Melalui Pendekatan Kesejahteraan

- 3 Desember 2020, 22:41 WIB
Presiden Joko Widodo di Papua
Presiden Joko Widodo di Papua /Facebook@Jokowi

PURWAKARTA NEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah menggunakan pendekatan kesejahteraan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Papua.

"Menghadapi situasi Papua umumnya, mulai sekarang, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, kita menegaskan bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Mahfud mengatakan sudah disiapkan keputusan presiden (keppres) dan sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Pemekaran Daerah Masih Dimoratorium, Banyak yang Belum Mandiri secara Finansial

"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elite-nya di sana. Rakyat tidak kebagian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah dalam waktu dekat juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Revisi UU Otonomi Khusus Papua mencakup dua hal. Pertama, mengenai pembesaran pemberian dana otonomi khusus dari 2 persen menjadi 2,25 persen. Kedua, mengenai pemekaran.

Baca Juga: MPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas Makar Benny Wenda

"(Pemekaran) Papua itu agar yang mengurus lebih banyak, lebih teratur, nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yang nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur. Tujuan semua kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP)," ujarnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini