PURWAKARTA NEWS - Pembelajaran tatap muka di sekolah tidak lama lagi bakal diselengarakan. Pasalnya, secera resmi Menteri Pendidikan (Mendikbub) Nadiem Anwar Makarim sudah mengumumkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.
Namun mengingat kondisi masih pademi Covid-19 melanda Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi.
Baca Juga: Menteri Agama: Jadikan Momen Hari Paskah untuk Membuka Hati dan Peduli Sesama
"Prinsipnya harus mengutamakan keselamatan siswa, pendidik dan tenaga pendidik sehingga perlu keseimbangan antara aspek keselamatan dan pembelajaran siswa," ungkap Puan dalam keterangannya di Jakarta, yang dikuti Purwakarta News dari Antara.
Dikatakannya, peringatan itu disampaikan agar pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 di sekolah karena muncul klaster sekolah di beberapa daerah yang sudah menguji coba pembelajaran tatap muka.
Puan menilai pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah juga harus atas izin orang tua murid karena merupakan pihak yang mengetahui kondisi siswa.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Bismillah Cinta' Band Ungu dan Lesti
Apabila ada orang tua ingin anaknya tetap menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), maka harus diakomodasi sekolah sesuai dengan rencana kebijakan pemerintah.