PURWAKARTA NEWS - Mulai bulan April 2021, pemerintah memutuskan memangkas diskon tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi.
Di mana, diskon tarif listrik yang awalnya diberikan 100 persen untuk pelanggan 450 VA pascabayar atau prabayar, mulai April 2021 harus dipangkas menjadi 50 persen saja.
Demikian dikatakan Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih Ajak Perkuat Gotong Royong
Baca Juga: Siapkan Tisu! Kisah Untuk Geri Episode 5 Banjir Air Mata, Saksikan di WeTV 19 Maret 2021
"Dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian diskon tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis yang kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen," ujarnya.
Pemangkasan juga diberlakukan untuk pelanggan 900 VA subsidi. Awalnya golongan ini mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen, namun mulai April 2021 menjadi 25 persen.
"Untuk triwulan II kita tetapkan diberikan 25 persennya saja," kata Rida.
Baca Juga: Konsumsi Sayuran dan Buah Kurangi Resiko Kematian karena Kanker