Diputusin, Pelaku Bakar Rumah Mantan Pacar

- 10 Maret 2021, 22:12 WIB
Ilustrasi kebakaran rumah
Ilustrasi kebakaran rumah /NETIZEN PRFM/BAMBANG.

PURWAKARTA NEWS - Seorang pria berinisial AM membakar sebuah rumah yang berada di wilayah Perumahan Sari Bumi Indah, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa 9 Maret 2021 pagi hari.

Rumah yang dibakar AM tersebut ternyata merupakan rumah dari mantan kekasihnya. AM membakar rumah mantan kekasihnya tidak lama usai dirinya 'diputusin'.

Usai membakar rumah, AM bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Curug, namun tepat di hari yang sama, AM berhasil diamankan oleh petugas.

“Benar peristiwa pembakaran rumah. Tersangka sudah kita amankan pada hari yang sama jam 10.00 WIB pagi. Saat ini sudah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Curug, AKP Agung Nugroho, Rabu 10 Maret 2021 dilansir dari PMJNews.

Baca Juga: Kapolda: Penerapan PPKM Mikro Turunkan Angka Covid-19 di Purwakarta

Beberapa barang bukti terkait dengan insiden kebakaran tersebut saat ini sudah diamankan seperti kayu yang terbakar, plastik berisi bahan bakar dan lain sebagainya. Aksi nekat itu dilakukan karena tersangka sakit hati setelah putus cinta dari kekasihnya.

“Motifnya itu pelaku sakit hati karena cintanya, cemburu. Dan tidak ada gangguan jiwa ya dari tersangka,” sambungnya.

Baca Juga: Isra Miraj, Anne Ratna Mustika: Mari Tingkatkan Keimanan di Tengah Pandemi

Atas aksinya tersebut, pelaku berinisial AM dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pelaku pembakaran dengan ancaman penjara selama 15 tahun.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini