Masyarakat yang dapat bantuan PKH ini yaitu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaar (KPM) PKH.
Untuk indeks dan faktor penimbang bansos PKH di Tahun 2021 yaitu:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Baca Juga: Syarat dan Cara Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021
Untuk cek daftar penerima bansos bisa lewat dtks.kemensos.go.id. Berikut ini cara cek online daftar penerima bansos PKH di dtks.kemensos.go.id:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial atau bansos.***