Bansos PKH Cair Februari 2021, Cek Penerima BLT dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Daftar DTKS

- 8 Februari 2021, 10:22 WIB
Bansos PKH Cair Februari 2021, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id
Bansos PKH Cair Februari 2021, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id /Tangkapan layar///Laman dtks.kemensos.go.id

PURWAKARTA NEWS - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) cair lagi di bulan Februari 2021.

Segera cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemensos ini di dtks.kemensos.go.id, cukup pakai NIK KTP.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bansos PKH di tahun 2021 ini.

Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem Free Fire (FF) 8 Februari 2021, Klaim Hadiah Gratis Skin Senjata, Bundle dan Pet!

Baca Juga: Jangan Lewatkan Ikatan Cinta dan Indonesian Idol 2020 Hari Ini Senin, 8 Februari 2021 di RCTI, Simak Jadwalnya

Penyaluran bansos PKH terbagi menjadi 4 termin dalam setahun.

Pada termin 1 disalurkan di bulan Januari, Februari dan Maret. Untuk Termin 2 di bulan April, Mei dan Juni. Termin 3 di bulan Juli, Agustus dan September dan termin 4 di bulan Oktober, November dan Desember.

Penerima bansos PKH yaitu Keluarga Penerima Manfaar (KPM) yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dikabarkan, bansos PKH tahun 2021 disalurkan kepada 10 juta KPM. Anggaran dana bantuan PKH mencapai Rp 28,71 triliun.

Baca Juga: Catat! Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2021, Simak Kategori Penerima BLT dari Kemensos

Bansos PKH ini terbagi menjadi beberapa komponen, sebagai berikut:

Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Komponen pendidikan:

- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cukup Pakai NIK KTP

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Berikut rincian besaran bantuannya:

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH;
- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH
- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH;
- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak- banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH;
- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.
- Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Baca Juga: Mau BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021? Simak Syarat dan Cara Daftar Ini, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima manfaar PKH bisa dengan cara berikut ini:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Dapatkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp200 ribu

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x