PURWAKARTA NEWS - BLT BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan kembali disalurkan di tahun 2021 ini. Untuk penerima bisa cek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemnaker saat ini masih proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum selesai di termin 2. Di mana pada termin itu terjadi kendala saat penyaluran dana.
Kendala penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan itu dikarenakan adanya masalah terkait rekening penerima. Saat ini masih dalam tahap perbaikan dengan pihak Himpunan Bank Milik Negera (Himbara).
Baca Juga: Perlu Dicontoh, Begini Cara Sule Meraih Kesuksesan di Dunia Hiburan
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu untuk 4 Bulan, Benarkah?
Pihak Kemnaker pun saat ini dalam proses evaluasi dan diskusi terkait penyaluran kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun belum bisa dipastikan kapan akan kembali disalurkan.
"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Menaker Ida Fauziah pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, pada Senin, 18 Januari 2021.
Untuk karyawan yang dipastikan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Agar memudahkan pencairan, pastikan rekening dalam keadaan aktif dan sesuai dengan nama pemilik.