BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi di 2021? Begini Jawaban dari Menaker Ida

- 24 Januari 2021, 20:27 WIB
Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida.
Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida. /Instagram.com/@kemnaker/

Selain itu, berikut syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja/Buruh penerima upah
  5. Memiliki rekening bank yang aktif
  6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  8. Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Dapat BLT Rp200 ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

Untuk pekerja atau karyawan yang dipastikan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Agar memudahkan pencairan, pastikan rekening dalam keadaan aktif dan sesuai dengan nama pemilik.

Selain itu, bisa juga cek melalui aplikasi BPJSTKU. Download aplikasi BJSTKU Mobile melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile atau lewat Google Playstore.

Di aplikasi BPJSTKU Mobile ini juga bisa gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Selain itu, untuk pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai:

Baca Juga: Cek BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id

- Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x