BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Belum Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

- 20 Januari 2021, 08:13 WIB
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali /Kemenaker

PURWAKARTA NEWS - Bagi karyawan yang merasa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair, mungkin ini penyebabnya.

Pasalnya, Kemnaker telah mengembalikan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum tersalurkan ke kas negara. Dana sisa tersebut sudah dikembalikan sejak 31 Desember 2021.

Dikembalikannya dana tersebut karena penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ada masalah atau kendala, yakni terkait rekening penerima.

Baca Juga: Login di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP, Dapat Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Bakal Dicairkan di 2021 Ini? Simak Penjelasan dari Kemnaker

Ada lima masalah atau kendala yang bisa gagalkan pencairan atau penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu rekening tidak sesuai NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar dan rekening telah dibekukan oleh bank.

Saat ini, Kemnaker masih dalam tahap perbaikan dengan pihak Himpunan Bank Milik Negera (Himbara) untuk penyaluran kembali. Kemnaker juga masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk persiapan proses penyaluran di tahun 2021.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," kata Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos), Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Simak Persyaratan Kartu Prakerja Supaya Berhasil Lolos di 2021

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x