Daftar Vaksinasi Covid-19 Via WhatsApp atau Link Ini, Berikut Caranya

- 17 Januari 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /unsplash/Steven Cornfield

Baca Juga: Langkah Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung serta berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x