Hore! Pemerintah Salurkan BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Total Rp6 Juta, Simak Cara dan Syaratnya

- 12 Januari 2021, 14:46 WIB
Ilutrasi bantuan BLT PKH Ibu Hamil dan Balita
Ilutrasi bantuan BLT PKH Ibu Hamil dan Balita /Unsplash/Mufid Majnun

PURWAKARTA NEWS - Ibu hamil dan balita bakal mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT di tahun 2021 ini.

BLT itu dengan total Rp6 juta, rinciannya yaitu Rp3 juta untuk ibu hamil dan Rp3 juta untuk balita yang masuk sebagai penerima manfaat di Program Keluarga Harapan (PKH). Bisa dicek di dtks.kemensos.go.id.

BLT untuk ibu hamil dan balita akan disalurkan 4 termin dalam setahun, dimulai Januari, April, Juli dan terakhir Oktober.

Baca Juga: Pastikan Anda Terdaftar BST Rp300 dari Kemensos, Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Hore Ibu Rumah Tangga Dapat BLT Rp200 ribu per bulan cek di dtks.kemensos.go.id

Untuk pencairan, BLT bisa diambil di bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, yakni BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Seperti diketahui, pemerintah melanjutkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021. Yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos PKH.

Ketiga bansos itu disalurkan serentak seluruh Indonesia dimulai 4 Januari 2021.

Sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, perincian tiga program bansos itu yakni:

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini