BLT Rp200 Ribu per Bulan Disalurkan untuk Ibu Rumah Tangga

- 11 Januari 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi uang Rupiah kertas./
Ilustrasi uang Rupiah kertas./ /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PURWAKARTA NEWS - Salah satunya bertujuan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga di saat pandemi COVID-19.

Pemerintah memberikan bantuan yang menyasar kalangan ibu rumah tangga di masa pandemi COVID-19 ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada ibu rumah tangga.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Anak Sekolah PIP Rp1 Juta, Cek di pip.kemdikbud.go.id

BLT Ibu Rumah Tangga tersebut akan diberikan sebesar Rp200 ribu selama empat kali sehingga jika ditotal adalah Rp800 ribu.

BLT Ibu Rumah Tangga diberikan pada Bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Pemerintah menunjuk Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai penyalurnya yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Begini Caranya!

Untuk mengecek apakan Anda terdaftar sebagai penerima BLT untuk Ibu Rumah Tangga, Anda dapat mengecek dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini