Hore Ibu Rumah Tangga Dapat BLT Rp200 Ribu per Bulan dari Pemerintah

- 10 Januari 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT / /ANTARA/Dedhez Anggara

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah meluncurkan bantuan yang menyasar kalangan ibu rumah tangga di masa pandemi COVID-19 ini.

Hal ini salah satunya bertujuan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga di saat pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada ibu rumah tangga.

Baca Juga: Cairkan BST Rp300 dari Kemensos, Cek Anda Terdaftar!

BLT Ibu Rumah Tangga tersebut akan diberikan sebesar Rp200 ribu selama empat kali sehingga jika ditotal adalah Rp800 ribu.

BLT Ibu Rumah Tangga diberikan pada Bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Pemerintah menunjuk Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai penyalurnya yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Untuk mengecek apakan Anda terdaftar sebagai penerima BLT untuk Ibu Rumah Tangga, Anda dapat mengecek dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021 Hanya Disalurkan untuk Karyawan Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x