PURWAKARTA NEWS - Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Di tahun ini pemerintah memperpanjang penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan
hingga Januari 2021.
Namun tidak semua pekerja mendapatkan BLT tersebut, hanya yang memenuhi
persyaratan yang sudah ditentukan dalam Permenaker nomor 14 tahun 2020.
Untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS
Ketenagakerjaan, Anda dapat mengeceknya langsung di laman
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Panggil Nakes yang Diduga Promosikan Penolakan Vaksin COVID-19 di Medsos
Dalam Permenaker nomor 14 tahun 2020 diatur bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan
tahun 2021 hanya akan diberikan kepada karyawan yang telah memenuhi syarat.
Bahwa yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yakni, pekerja yang
memiliki gaji dibawah Rp5 juta, tercatat sebagai peserta aktif di BPJS
Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening yang aktif.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pihaknya menemukan ada 154.887
rekening pekerja yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan
tidak dapat ditransfer.
Dijelaskan pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan
itu masih di kisaran 90 persen.