Cairkan BST Rp300 dari Kemensos, Cek Anda Terdaftar!

- 10 Januari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau BST /pikiran-rakyat.com/

PURWAKARTA NEWS - Anda dapat memastikan apakah terdaftar ebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu per bulan hanya dengan bermodal Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Langkahnya cukup mudah, silahkan mengunjungi https://dtks.kemensos.go.id untuk melihat Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BTS RP 300 ribu dari Kementerian Sosial.

Anda hanya perlu menyiapkan Karta Tanda Penduduk atau KTP untuk mengecaknya. Caranya akan disampaikan di penghujung artikel.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021 Hanya Disalurkan untuk Karyawan Ini

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST ke sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pencairan dana BST Rp 300 ribu ini sudah disalurkan mulai 4 Januari 2021 kemarin.

BST Rp300 ribu tersebut diberikan setiap bulan selama 4 bulan yakni Januari, Februari, Maret, April 2021.

BST Rp300 ribu disalurkan melalui PT POS Indonesia dan juga dapat disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara atau (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga: GAMPANG, Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x