Pemerintah Salurkan BST Rp300 bagi Pemegang Kartu KIS

- 9 Januari 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. /ANTARA/Aprillio Akbar

3. Ketik nomor kepesertaan ID.

4. Masukkan nama sesuai ID.

5. Ketik kode captcha

6. Klik Cari

Kemudian akan muncul informasi apakah Anda terdaftar atau tidak.

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin COVID-19 Sinovac dari China Halal dan Suci

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima telah RT/RW di Desa dimana Anda tinggal.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini