Polisi Akan Sikat Importir Penimbun Kedelai

- 6 Januari 2021, 16:18 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. Humas.polri.go.id/

PURWAKARTA NEWS - Polisi memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap importir yang melakukan penimbunan terhadap komoditas kedelai sehingga diduga menjadi penyebab harga komoditas tersebut mahal.

Hal ini dilakukan Polri dalam merespons kelangkaan kedelai di pasar. Satgas Pangan Bareskrim Polri sudah mengecek ke gudang-gudang importir kedelai pada Selasa 5 Januari 2021 kemarin.

"Polri merespons kelangkaan kedelai di pasar, apabila ditemukan ada dugaan pidana maka Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dilansir Purwakarta News dari Antara, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Surati Presiden, Mohon Tunjuk Pengganti

Bareskrim Polri sudah mengecek langsung ke gudang-gudang importir kedelai. Di antaranya PT Segitiga Agro Mandiri di Bekasi, PT FKS Mitra Agro di Cikupa Tangerang, PT Sungai Budi di Daan Mogot Tangerang.

PT Segitiga Agro Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang impor kedelai eks Amerika dengan kapasitas antara 6.000 ton hingga 7.000 ton per bulan.

"Bahwa kedelai impor tersebut selain diperuntukkan guna pemenuhan industri tahu dan tempe untuk kualitas II juga dipergunakan untuk proses pakan ternak dan proses pembuatan minyak kedelai serta produk turunan lainnya," ujar Argo.

Kemudian distribusi ke UMKM industri tahu dan tempe di wilayah Jabodetabek dan Bandung, Jawa Barat, dengan pendistribusian antara 250-300 ton per hari dan stok tersisa saat ini sebanyak 2.500 ton.

Baca Juga: Misteri Serpihan Bangkai Roket China Muncul di Perairan Indonesia Terungkap

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini