PURWAKARTA NEWS - Vaksinasi COVID-19 akan segera dilakukan segera setelah vaksin sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hanya lewat HP, Anda bisa melihat status apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19 gratis dari pemrintah, Anda bisa mengakses situs web https://pedulilindungi.id/ melalui HP anda.
Baca Juga: Amankan Misa, Tim Jibom Brimob Aceh Sterilisasi Gereja di Lhokseumawe
Cara mudah yakni akses situs web https://pedulilindungi.id/. Kemudian di kolom periksa berwana biru.
Lalu sesuai dengan petunjuk yang tertera, masukan NIK KTP Anda. Cek semua nomor sudah benar. Kemudian masukkan kode yang tertera. Lalu klik tombol selanjutnya.
Kemudian akan ditampilkan informasi apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima vaksin atau belum.
Kalau belum terdaftar maka akan muncul pemberitahuan sebagai berikut:
Baca Juga: Polisi Waspadai Kemunculan Organisasi Lebih Berbahaya usai FPI Dibubarkan