Ini Kriteria Penerima Bansos PKH 2021, Cek Daftar KPM di dtks.kemensos.go.id, Cukup Siapkan NIK KTP

- 31 Desember 2020, 07:00 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. /kemensos.go.id/

PURWAKARTA NEWS - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau kerap disapa Risma memastikan tiga bantuan sosial atau bansos akan tetap dilanjutkan di 2021. Salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH tahun 2021 akan disalurkan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penyalurnya adalah Bank Himbara.

Penerima manfaat bansos PKH harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: Tiga Bansos ini Disalurkan Serentak Mulai 4 Januari 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Disalurkan Serentak, Mensos Risma Targetkan Tiga Bansos Ini Diterima KPM Mulai 4 Januari 2021

"Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021," ujar Mensos Risma, Selasa, 29 Desember 2020, dilansir dari laman website Kemensos.

Selain bansos PKH, Mensos Risma pun memastikan bansos lainnya akan tetap dilanjutkan di 2021, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Tunai (BST).

Bahkan, Mensos Risma menargetkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menikmati ketiga bansos itu di pekan pertama Januari 2021.

Selain itu, Mensos Risma memastikan ketiga bansos itu dapat disalurkan serentak seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah