Cara Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Pelaku Usaha Bisa Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

- 24 Desember 2020, 07:45 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang berhak menerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur. Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Selain itu, pelaku usaha bisa juga cek online secara mandiri dapat atau tidaknya BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum. Cara ceknya pun cukup mudah, hanya memasukan NIK atau nomor KTP.

Jika pelaku usaha mendapatkan SMS dari bank penyalur ataupun nama dan NIK-nya tercantum dala eform.bri.co.id/bpum, maka bisa dipastikan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Untuk itu pelaku usaha tinggal mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat dengan membawa KTP.

Baca Juga: Cara Agar Dapat BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK KTP Tak Tercantum di eform.bri.co.id

Baca Juga: Sudah Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? Segera Klaim, Mudah Bisa Lewat HP

Pelaku usaha kan dilakukan verifikasi data terlebih dahulu oleh pihak bank, setelah verifikasi data maka dana BLT UMKM Rp2,4 juta bisa langsung disalurkan.

Seperti diketahui, pendaftaran BPUM tahap 2 sudah ditutup pada akhir November 2020 kemarin. Artinya, bulan Desember ini tinggal pengumuman pelaku usaha lolos atau tidaknya sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.

Dikabarkan, sebanyak 3 juta pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bakal mendapatkan program BPUM atau bantuan langsung tunai (BLT) tahap 2 sebesar Rp 2,4 juta.

Diketahui bantuan dari pemerintah melalui Kemenkop UKM ditujukan bagi pelaku usaha agar mengembangkan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Rencananya, pendaftaran bantuan ini akan diperpanjang hingga 2021.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x