Tak Perlu Repot Antri, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 23 Desember 2020, 08:14 WIB
Ilustrasi - cara pencairan Banpres Produktif BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta setelah nama muncul eform.bri.co.id sebagai penerima
Ilustrasi - cara pencairan Banpres Produktif BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta setelah nama muncul eform.bri.co.id sebagai penerima /ANTARA/Raisan Al Farisi/

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang sudah mengajukan pendaftaran bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahap 2 tak perlu repot mengantri di kantor bank BRI untuk cek apakah lolos atau tidak sebagai penerima. Pasalnya, pelaku usaha bisa langsung cek online melalui link eform.bri.co.id.

Seperti diketahui, pendaftaran penerima BPUM atau BLT UMKM tahap 2 sudah ditutup pada akhri November 2020 kemarin. Berarti saat ini tinggal menunggu lolos atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Untuk cek penerima BPUM atau BLT UMKM ini cukup mudah. Bisa secara online melalui link eform.bri.co.id. Cukup masukan NIK atau nomor KTP. Pelaku usaha yang berhak menerima akan tertera dalam form online BRI BPUM tersebut.

Baca Juga: Syarat Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima BPUM Tahap 2 di eform.bri.co.id Pakai KTP

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Penerima BPUM Bisa Cek di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Seperti diketahui, bantuan dari pemerintah melalui Kemenkop UKM ini ditujukan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. Pelaku usaha akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.

Selain cek online di eform.bri.co.id/bpum, pelaku yang berhak mendapatkan BPUM akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Selanjutnya, jika sudah mendapatkan SMS atau pun NIK dan nama pelaku usaha tercantum di dalam eform.bri.co.id/bpum tersebut silahkan datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP.

Hal ini untuk dilakukan verifikasi data sebelum dilakukan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta. Jika sudah dilakukan verifikasi, maka proses penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM pun bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x