PURWAKARTA NEWS - Polda Metro Jaya mengungkapkan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab menyerang anggota Polri di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari menggunakan senjata api kaliber 9mm.
"Iya (kaliber) 9mm," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 Desember 2020 dilansir dari Antara.
Yusri mengatakan, pihak Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Salah satu bagian dari penyelidikan tersebut adalah uji balistik terhadap senjata api tersebut.
Baca Juga: Enam Jenazah Pengawal Rizieq Disemayamkan di Masjid Petamburan, Lokasi Pemakaman Tergantung Keluarga
"Masih uji balistik, perkembangan kasus masih kita dalami, alat bukti juga ada, saksi, bukti petunjuk ada, uji balistik, ada olah TKP, nanti kita gelar pra-rekonstruksi dan rekonstruksi, mengumpulkan keterangan saksi," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa senjata api itu adalah milik anggota FPI yang melakukan penyerangan terhadap polisi.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kawal Pemulangan Jenazah Enam Pengawal Rizieq Shihab
Dia mengatakan, bukti kepemilikan senjata tersebut sangat jelas. Namun belum dia memberikan rincian karena proses investigasi yang masih berjalan.