Parah! Pejabat Kemensos Diduga Korupsi Bansos COVID-19, Ditangkap KPK

- 5 Desember 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Twitter/@KPK_RI.

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Amankan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak, Polri Kerahkan 456.141 Personel

Firli mengatakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata dia.

Firli mengatakan saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Naikkan Pangkat 46 Perwira Tinggi

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x