Gara-gara Sandal, Polresta Cirebon Berhasil Tangkap Pencuri

- 4 Desember 2020, 18:14 WIB
Ilustrasi sandal.
Ilustrasi sandal. /Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang pencuri berkat petunjuk sebuah sandal yang dicuri oleh tersangka dan dijual kepada tetangga korban.

"Tersangka yang kita tangkap ini berinisial SH warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Di ditangkap setelah sandal yang ia curi dijual ke tetangga korban," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Jumat 4 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Syahduddi mengatakan tersangka SH menjalankan aksi kejahatan seorang diri, di mana tersangka sudah mengintai kondisi sekitar rumah korban.

Baca Juga: Tersangka Ujaran Kebencian Maaher At-Thuwailibi Ditahan di Rutan Bareskrim

Pada saat rumah korban kosong, kemudian tersangka SH nekat memasukinya dengan cara membuka jendela dengan menggunakan obeng.

"Tersangka masuk rumah melalui jendela yang dijebol," kata Syahduddi.

Di dalam rumah korban tersangka mencuri perhiasan emas senilai Rp7 juta. Selain itu tersangka juga membawa sepasang sandal korban dan kemudian dijual kepada tetangga korban.

Baca Juga: PGRI: Belajar Daring Kurang Maksimal, Siswa Ingin Balik ke Sekolah!

Dia menuturkan aksi kejahatan SH terbongkar setelah korban melihat ada yang memakai sandal miliknya dan setelah ditanya mendapatkan dari mana barulah kasus tersebut terungkap.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x