Kapolri Tidak Terima FPI Hadang Polisi, Kami Akan Sikat Semua!

- 4 Desember 2020, 12:49 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis / Dok. PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham mengenai upaya penghadangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat kepolisian yang mengantarkan surat panggilan kepada Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kami akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020 dilansir Antara.

Baca Juga: Antisipasi Klaster Industri, Bekasi Siapkan Hotel Karantina Pasien COVID-19

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan ormas harus patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut dia, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. "Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.

Di sisi lain Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

"Polri selalu mengedepankan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," kata mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Baca Juga: Garut Terus Dilanda Longsor

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x