Jangan Remehkan Deklarasi Kemerdekaan ULMWP Papua Barat!

- 2 Desember 2020, 13:09 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. /ANTARA/Dok.PKS/am

PURWAKARTA NEWS - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah Indonesia tidak menganggap remeh terkait perkembangan terkini di Papua, yaitu Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa 1 Desember 2020.

"Jangan anggap remeh perkembangan ini, kita tidak ingin Papua berakhir seperti Timor-Timur. Kasus penembakan dan serangan terhadap aparat serta masyarakat sipil yang masih terus terjadi, menunjukkan situasi di Papua belum stabil," kata Sukamta saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu dilansir dari Antara.

Menurut dia, perkembangan situasi di Papua tersebut perlu disikapi secara serius oleh pemerintah karena dalam menangani permasalahan Papua yang berlarut-larut, perlu dengan pendekatan yang komprehensif.

Baca Juga: Pasca Diganggu Sekelompok Orang, Banser Jagain Rumah Orangtua Mahfud MD

Dia menilai penanganan terhadap masalah Papua yang selama ini dilakukan pemerintah Indonesia harus dikoreksi secara sistematis, di tingkat pemerintah pusat ataupun di daerah.

Sukamta mengutip hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebutkan masih ada empat akar masalah yang hingga saat ini masih dijumpai di Papua.

"Keempat akar masalah tersebut adalah diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang belum mengangkat kesejahteraan, pelanggaran HAM serta soal status dan sejarah politik Papua," ujarnya.

Dia mengatakan, otonomi khusus (otsus) yang sudah berjalan hampir 20 tahun tetapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih tertinggal dari daerah lain, padahal sudah puluhan triliun anggaran disalurkan.

Baca Juga: Mahfud MD: Kali Ini Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Mengganggu Menko Polhukam

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x