Pemekaran Daerah Masih Dimoratorium, Banyak yang Belum Mandiri secara Finansial

- 3 Desember 2020, 22:20 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin
Wakil Presiden Ma’ruf Amin /Foto: Antara/HO-Asdep KIP Setwapres./

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melanjutkan penundaan atau moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB) dengan pertimbangan masih banyak DOB yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014 belum mampu mandiri secara finansial dan masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), saat memimpin rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Istana Wapres Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

"Porsi PAD-nya (pendapatan asli daerah) masih di bawah dana transfer pusat," kata Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara.

Baca Juga: MPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas Makar Benny Wenda

Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebanyak 223 DOB yang dibentuk dalam kurun waktu tahun 1999 - 2014, sebagian besar kondisi finansial-nya masih bergantung pada APBN dari pusat.

Terlebih lagi, lanjut Wapres, kondisi ekonomi dan keuangan negara saat ini masih difokuskan pada penanganan pandemi COVID-19. Sehingga, kemampuan keuangan negara itu menjadi pertimbangan utama bagi Pemerintah dalam menunda pemekaran DOB.

"Kondisi kebijakan fiskal nasional saat ini sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sehingga, Pemerintah masih melakukan analisa secara menyeluruh dampak dan kebutuhan anggaran dari daerah persiapan," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Makar Benny Wenda!

Pemerintah juga melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sebagai bagian dari alternatif dan solusi atas masalah di daerah.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini