PURWAKARTA NEWS - Satu unit truk pengangkut buah nomor polisi BA-8027-NU terguling di KM 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Provinsi Lampung, Rabu 2 Desember 2020.
Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung yang turun untuk melakukan evakuasi di lokasi kecelakaan tersebut, juga menemukan bungkusan berisi ganja seberat 6 kilogram di dalam truk tersebut.
Pengendara mobil tersebut adalah AA (25) dan H (20) yang merupakan warga Tanah Datar, Sumbar, yang hendak menyerang ke Pulau Jawa, berhasil diringkus oleh petugas.
Baca Juga: Rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan Dijaga Ketat Polisi usai Pengepungan Massa
Kepala Satuan (Kasat) PJR Polda Lampung Kompol Azizal Fikri mengatakan bahwa ganja itu disamarkan dengan cara ditumpuk-tumpuk dan disimpan di dalam karung tercampur buah jeruk.
"Sebelumnya memang kami mendapatkan informasi bahwa ada truk warna kuning kecelakaan di KM 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, kami pun langsung bergerak ke lokasi kecelakaan," ujarnya dilansir dari Antara
Dari keterangan petugas di lapangan, truk tersebut melaju di jalur B dari arah Terbanggi Besar hendak menuju ke Bakauheni.
Baca Juga: Keluarga Jusuf Kalla Tersinggung, Polisikan Ferdinand Hutahaean
"Supir diduga mengalami kelelahan, sesampai-nya di lokasi kecelakaan tepatnya di jalur lambat sopir tidak melihat ada rambu-rambu perbaikan jalan tol, kendaraan itu pun langsung menabrak rambu-rambu, dan masuk ke dalam jalan yang sedang digali," ungkap-nya.