Kalau Nggak Datang ke Polda Metro Malam Ini, Rizieq Siap-siap Saja

- 1 Desember 2020, 16:59 WIB
Rizieq Shihab (tengah)
Rizieq Shihab (tengah) /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PURWAKARTA NEWS - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Mohammad Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas jika hari ini keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Kalau tidak ada malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan MHA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 01 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Yusri menjelaskan keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020

Baca Juga: Polda Metro Jaya Setia Tunggu Rizieq Datang Sampai Malam

Jika keduanya tak kunjung hadir maka penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua dengan jadwal pemeriksaan pada Kamis 3 Desember 2020.

"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gunakan DID Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara MRS di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x