Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BPUM Cukup Pakai KTP, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 27 November 2020, 04:15 WIB
eform.bri.co.id/bpum.
eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum./

PURWAKARTA NEWS - Selain melalui pesan singkat atau SMS, penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa mengecek secara mandiri melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Cara mengeceknya pun cukup mudah. Pelaku usaha hanya memasukan NIK atau nomor KTP di dalam form yang tersedia di eform.bri.co.id/bpum.

Seperti diketahui, penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur. Selain itu, pelaku usaha yang sudah mengajukan pendaftaran BPUM bisa mengecek NIK-nya melalui form onlie BRI BPUM yaitu eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika Menerima SMS Seperti Ini, Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Disalurkan, Cek Penerima BSU Lewat Link Ini

Jika pelaku usaha mendapatkan SMS dari bank penyalur atau NIK-nya tercantum dalam efrom.bri.co.id/bpum, silahkan datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP untuk dilakukan penyaluran bantuan.

Sebelum disalurkan, pelaku usaha harus melalukakan proses verifikasi data pelaku usaha. Setelah itu barulah BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta disalurkan.

Seperti diketahui, BPUM ini merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kemenkop UKM. Sudah berjalan beberapa bulan ke belakang, dan untuk tahap 2 sudah berjalan dari 6 Oktober lalu, akan ditutup pendaftaran BPUM tahap 2 di akhir November 2020.

Program BPUM atau BLT UMKM ini ditujukan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat di RS UMMI Kota Bogor, Sakit Apa?

Bagi pelaku usaha yang belum mendaftar dan ingin mengajukan pendaftaran BPUM sebaiknya mengajukan melalui dinas koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota.

Nantinya, data dari dinas akan masuk ke Kemenkop lalu dilakukan verifikasi bekerja sama dengan BPKP, OJK, dan Kementerian Keuangan.

Jika data pelaku usaha sudah clear and clean, bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat yakni memiliki usaha mikro, belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta, maka pelaku usaha berhak menerima BPUM tesebut.

Baca Juga: Dua Pengguna Daya Ini Dapat Token Listrik Gratis dari PLN untuk Bulan November, Ini Cara Klaimnya

Setelah itu, Kemenkop UKM memerintahkan kepada bank penyalur, BNI dan BRI untuk melakukan pengecekan kembali di lapangan apakah yang bersangkutan tepat.

Sebelum dilakukan penyaluran bantuan, penerima banpres harus menandatangani pengakuan diri bahwa dirinya layak menerima bantuan.

Untuk lolos menjadi peserta BPUM, calon peserta tak boleh memiliki kredit KUR di bank, hingga form harus diisi penuh. Jika yang memenuhi kriteria banyak, pemerintah akan menentukan skala prioritas, di mana yang paling harus dibantu akan diberikan BPUM.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

  1. Pelaku usaha merupaka Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Soal Asmara, Karir dan Kesehatan Jumat 27 November 2020: Aries, Leo, Cancer, Virgo

Jika pelaku usaha merasa sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya tinggal mengajukan pendaftaran ke lembaga atau dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selanjutnya, penerima untuk datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x