Mayoritas Responden Setujui Presiden Satu Periode Tujuh Tahun

- 25 November 2020, 23:57 WIB
Ilustrasi politik.
Ilustrasi politik. /Pixabay/PublicDomainPictures

Keinginan untuk meninjau kembali ketentuan tentang masa jabatan presiden tetap terbuka, lanjut dia, seperti sebagian pendukung Jokowi menginginkan batasan dua periode dihapus, diganti menjadi tiga periode agar fondasi pembangunan yang sedang diletakkan tuntas dan bisa membawa Indonesia menjadi negara maju.

Namun, kata Okta, kalangan yang tidak setuju mengkhawatirkan kecenderungan otoritarianisme jika pemimpin terlalu lama berkuasa. Bahkan, ingin agar presiden cukup menjabat satu periode saja.

Ia mengatakan jalan tengah yang bisa menjadi kompromi adalah masa jabatan presiden dibatasi cukup satu periode saja, tetapi lama periodenya diubah menjadi tujuh tahun.

Baca Juga: Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Dengan demikian, kata Okta, presiden bisa punya cukup waktu untuk menyelesaikan program-programnya, lalu tidak disibukkan untuk memikirkan bagaimana caranya maju mencalonkan diri kembali.

Akan tetapi, kata dia, perdebatan tentang konsep periode masa jabatan presiden masih menjadi konsumsi publik secara terbatas karena temuan survei itu bahwa hanya 17,6 persen publik yang mengetahui usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi cukup satu periode saja selama tujuh tahun, sementara 82,4 persen tidak tahu.

"Para elite politik, akademisi, dan tokoh bangsa diharapkan mempertimbangkan opini publik tersebut, sekaligus membuka wacana tersebut seluas-luasnya agar publik mengetahui serta bersuara," kata Okta.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Purwakarta Segera Buka Rekrutmen Guru PPPK

Survei CPCS dilakukan pada 11-20 November 2020, dengan jumlah responden 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia, melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019.

"Margin of error" survei sebesar kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x