Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 25 November 2020, 23:39 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.*
Mendikbud Nadiem Makarim.* /Dok. Humas Kemendikbud

PURWAKARTA NEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Jadi, tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," kata Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu 25 November 2020 dilansir dari Antara.

Menurut Nadiem, tes P3K juga akan dilakukan secara daring. "Jadi, semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti," tambah Nadiem.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Manfaatkan Momentum Krisis Akibat COVID-19 untuk Lompatan Kemajuan

Nadiem mengungkapkan bahwa tidak ada kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021.

"Bahkan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil pada 2021, bahkan bukan cuma sekali, totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," jelas Nadiem.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyediakan pembelajaran daring secara mandiri untuk para guru honorer.

"Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi," tambah Nadiem.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Purwakarta Segera Buka Rekrutmen Guru PPPK

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x