Menteri Agama: Kasus Perceraian Meningkat Selama Pandemi COVID-19

- 23 November 2020, 21:41 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi /intagram@fachrulrazi_official/

PURWAKARTA NEWS - Kasus perceraian meningkat selama pandemi COVID-19. Menteri Agama Fachrul Razi menduga pandemi COVID-19 sebabkan keharmonisan rumah tangga menurun.

“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2020 dilansir dari PMJNews.

Atal hal tersebut, Menteri Agama meminta Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan pembinaan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perceraian.

Baca Juga: Inalilahi wainalilahi rojiun, Kabar Duka Datang dari Bupati Purwakarta

“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu," ujar Fachrul.

Meski demikian, Fachrul tidak merinci angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.

"Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya," ujarnya.***

 

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x