Segera Cek Namamu atau NIK di eform.bri.co.id/bpum, Pendaftaran BPUM Tahap 2 Segera Ditutup!

18 November 2020, 07:52 WIB
Ilustrasi BLT /PRFMNews

PURWAKARTA NEWS - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah memasuki tahap 2. Segera ditutup akhir November 2020.

Bagi yang sudah mengajukan pendaftaran akan menerima SMS dari bank penyalur jika pelaku usaha berhak meneria program BPUM ini. Bisa juga cek mandiri melalui Form Online BRI BPUM eform.bri.co.id/bpum.

Cara pengecekannya pun cukup mudah, pelaku usaha hanya menyiapkan KTP atau NIK. Bantuan langsung tunai (BLT) ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis Hari Ini, Ada Stimulus Covid-19 dari PLN untuk Bulan November 2020

Baca Juga: Pendaftar Kartu Prakerja Tembus 43,3 juta Kurun Waktu Tujuh Bulan

Cara menggunakan From Online dari BRI tersebut cukup mudah. Pelaku usaha bisa mengakses melalui handphone (HP), masuk ke browser dan akses eform.bri.co.id/bpum atau bisa [KLIK DI SINI].

Di from online yang disediakan BRI itu, pelaku usaha cukup memasukan NIK atau nomor KTP yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Seperti diketahui, program ini diluncurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM untuk membantu pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ingin Ikut Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Penjelasannya

BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha. Bisa didapatkan jika pelaku usaha memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

  1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat
    melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pengajuan pendaftaran bisa melalui lembaga atau dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

Baca Juga: Alhamdulilah, Anggaran BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Disetujui, Dibagikan ke 745.415 GTK Non PNS

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selanjutnya, penerima untuk datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM.***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler