Anak Buah Anies Baswedan Tolak Reuni 212 Digelar di Monas

- 18 November 2020, 01:44 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019 /ANTARA FOTO/Aruna/Adm/ama/pri.

PURWAKARTA NEWS - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sanuri menyampaikan pihaknya telah menolak permohonan izin Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) yang diajukan untuk diselenggarakan pada 2 Desember 2020.

Dilansir dari Antara, Selasa 17 November 2020, jawaban itu disampaikan Isa lewat surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

"Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” ujar Isa dalam keterangannya untuk PA 212.

Baca Juga: Polisi Panggil 14 Orang Terkait Hajatan Habib Rizieq

Penutupan kawasan Monas telah berlangsung sejak awal pandemi COVID-19 mewabah di Ibu Kota dan dilakukan untuk menghindari penyebaran yang lebih masif lagi.

"Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI untuk mencegah penularan di masa wabah COVID-19. Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” ujar Isa.

Berdasarkan alasan-alasan yang dipaparkan oleh UPT Monas maka surat izin yang diajukan oleh PA 212 untuk melakukan reuni ditolak atau tidak bisa dipenuhi oleh pihak pengelola.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Unsur Pidana Hajatan Habib Rizieq

Seperti diketahui, tiga komunitas yaitu Front Pembela Islam, GNFP Ulama, dan PA 212 kerap kali mengadakan kegiatan keagamaan setiap tanggal 2 Desember di kawasan Monas dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x