Hore! Program Sembako, PKH, BST dan Bansos Lainnya Diperpanjang Sampai 2021

6 November 2020, 09:28 WIB
Bantuan BST Rp12 Triliun untuk 10 Juta Keluarga Mau? Segera Daftar dan Ikuti Syarat Ini. /Kemsos

PURWAKARTA NEWS - Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), penyaluran bantuan sosial (bansos) akan tetap diteruskan pada tahun 2021.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) secara daring, membahas Evaluasi Pelaksanaan Bansos Kuartal I-III, Progres Kuartal IV 2020 dan Rencana Penyaluran Bansos 2021, secara virtual, Kamis 5 November 2020.

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," tutur Menko PMK.

Baca Juga: 5 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2, Dikabarkan Cari Minggu Ini

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM untuk di Jawa Barat, Lengkap dengan Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

Menjelang akhir tahun 2020 ini, penyaluran bansos dalam rangka Jaring Pengaman Sosial (JPS) pandemi Covid-19 telah memasuki tahap penyaluran ke-4 (kuartal IV). Karena itu, pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyaluran bansos kuartal I-III, progres kuartal IV, serta rencana penyaluran bansos tahun 2021.

Sampai saat ini Progres penyaluran Bansos (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) telah tersalur Rp 112,9 T (88,81% dari Rp 127,2 T). Masih perlu penguatan penyaluran pemenuhan pagu program sembako hingga 20 juta KPM dan BST hingga 9 juta KPM hingga Akhir Tahun 2020.

Muhadjir menjelaskan, beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 seperti sebelumnya, yaitu program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Hanya 2 Pengguna Daya Ini yang Dapat Stimulus dari PLN, Cara Klaim Token Litrik Gratis November 2020

Sementara itu, untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya ditingkatkan semula 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.

"Untuk penyaluran bansos pada 2021 tetap disalurkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati," kata seperti dikutip dari RRI.

Menko PMK menjelaskan bahwa dalam RTM juga dilakukan pembahasan adjustment anggaran program bansos 2021 yang ada. Prioritas tambahan anggaran bansos 2021 adalah wilayah DKI diusulkan tetap diberikan bansos sembako dengan cakupan 1,3 juta KPM seperti semula dengan besar bantuan 300.000 per KPM per bulan.

Baca Juga: NIK Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum? Segara Datang ke Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Selain itu, adjustment anggaran untuk mempertahankan nilai indeks Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 Juta KPM di luar DKI Jakarta akan sama seperti tahun 2020, yaitu sebesar 300.000 per KPM per bulan.

Kemudian, untuk bansos beras bagi 10 juta KPM PKH, menurut Muhadjir, akan kembali dipertimbangkan penyalurannya pada tahun 2021. "Bansos beras bagi 10 juta KPM PKH berlanjut tidaknya mempertimbangkan kondisi stok beras pada Bulog, dan pelaksanaannya tetap menunggu arahan presiden," terangnya.

Terhadap penyesuaian anggaran bansos, dia mengatakan, nantinya akan dibawa ke Rapat Kabinet Terbatas dan keputusan penyesuaian anggaran akan diputuskan oleh Presiden.

Baca Juga: Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN, Cara Klaim Mudah Bisa di HP Via www.pln.co.id atau WA

"Kita harapkan awal November ini akan segera kita rapatkan dan akhir November kita harap sudah dibawa ke Rapat Terbatas. Dengan demikian, maka persiapan perencanaan bansos 2021 bisa dimulai sedini mungkin. Kita harapkan paling lambat awal Januari bisa segera disalurkan," tukasnya.

Lebih lanjut, Menko Muhadjir menerangkan, kunci keberhasilan bansos adalah data tepat sasaran. Kemensos akan memutahirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) besar-besaran pada tahun 2021. Menko PMK mengarahkan cakupan dan fungsi DTKS diperluas agar mencakup seluruh aspek pembangunan manusia dan kebudayaan.

"Sehingga bisa digunakan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga terkait, khususnya kementerian yang dibawah koordinasi Kemenko PMK. Ini harus disegerakan koordinasinya agar seluruh variabel yang dibutuhkan tercakup dalam DTKS," tuturnya.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 11 Sudah Ditutup! Ini Cara Lengkap Agar Dapat Insentif Prakerja Rp2,55 Juta

Selain itu, Menko PMK menjelaskan, sistem pemutakhiran DTKS harus menggunakan cara yang terkini dan adaptif terhadap wilayah yang memiliki akses sulit.

"Dalam menyiapkan pemutahiran, harus ada pemetaan sulit tidaknya akses suatu wilayah. Mekanisme yang disiapkan harus punya terobosan terutama untuk wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kesulitan topografi geografis yang sulit," pungkasnya.

Untuk diketahui, RTM diikuti oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti. Dibahas pula agar BLT DD salur hingga Desember 2020, untuk desa yang kehabisan dana desa agar diinventarisisasikan dan disalurkan melalui BST Kemensos.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler