5 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2, Dikabarkan Cari Minggu Ini

- 6 November 2020, 09:14 WIB
Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/
Tangkapan layar website resmi bsu.kemnaker.go.id/ /

PURWAKARTA NEWS - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap 2 dijadwalkan pada minggu pertama bulan November 2020.

Akan disalurkan kepada 12,4 juta karyawan yang telah memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan pemerintah. BLT subsidi gaji ini sebesar Rp1,2 juta.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM untuk di Jawa Barat, Lengkap dengan Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

Baca Juga: Begini Cara Cek Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Tak Hanya Lewat SMS!

Sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, karyawan yang berhak menerima bantuan ini jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan.
  4. Pekerja/buruh penerima upah.
  5. Memiliki rekening bank yang aktif.
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Hanya 2 Pengguna Daya Ini yang Dapat Stimulus dari PLN, Cara Klaim Token Litrik Gratis November 2020

Bantuan subsidi upah (BSU) termin 2 ini dicairkan melalui transfer ke rekening karyawan setelah pencairan di termin pertama selesai dan dievaluasi.

Karyawan bisa melalukan cek penerima bantuan dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x