Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Tuntas, DPR: Skenario Masih Berjalan Sampai Sekarang

29 September 2022, 14:31 WIB
Kasus Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Tuntas, DPR: skenario Masih Berjalan Sampai Sekarang /

 

PURWAKARTA NEWS - Penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tuntas.

Berkas kasus Ferdy Sambo diketahui sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Proses tersebut tinggal dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidang di Pengadilan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Febri Diansyah, Pengacara Baru Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Istrinya Minta Maaf Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menyesal?

Atas proses yang sudah sesuai, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath angkat suara soal tersebut.

Rano Al Fath mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menuntaskan penyidikan kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengacara Baru Putri Candrawathi Sebut Kasus Ferdy Sambo Sulit Ditangani, Febri Diansyah: Sangat Tidak Mudah

Baca Juga: Sosok Pengacara Baru Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Janji Objektif

Dia memuji dan menghargai atas kinerja pihak terkait yang sudah menyelesaikan proses penyidikan kasus Sambo.

Dirinya menghargai pihak-pihak yang sudah berdedikasi waktu, tenaga, dan pikirannya, sehingga kasus Ferdy Sambo terbongkar.

Atas kinerja yang sudah dilakukan akhirnya kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan? Kejagung Sebut Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Sudah Lengkap

Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Komplotan Sudah Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang!

"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya, sehingga apa yang tadinya merupakan kebohongan berlapis dan upaya untuk kabur dari jerat hukum terbongkar sampai terang benderang," kata Rano Al Fath sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari PMJ News, Kamis 29 September 2022.

Menurutnya, jika pihak Polri tidak tegas bisa jadi sampai saat ini skenario tersangka masih tetap berjalan.

"Kalau tidak ada Timsus atau respons tegas dari Pak Kapolri mungkin skenario FS masih berjalan sampai sekarang,"tambah dia.

Baca Juga: Jaksa Agung Menanggapi Kasus Ferdy Sambo adalah Perkara Biasa, Kok Bisa?

Baca Juga: Setelah Dikembalikan oleh JPU, Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap

Rano berharap dengan pembuktian komitmen dan terpenuhinya janji Polri dalam kasus Ferdy Sambo ini, kepercayaan masyarakat bisa kembali. Dia juga meminta proses persidangan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan maupun intervensi dari pihak manapun.

"Fakta-fakta yang tadinya belum diungkap bisa terungkap di situ, asalkan sesuai dengan koridor hukum. Saya percayakan sepenuhnya pada Jaksa Agung dan jajaran bisa memberikan hasil yang sesuai dengan harapan dan ekspektasi baik masyarakat maupun pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Berkas perkara kasus Ferdy Sambo dan Cs sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Adakan Sidang Kode Etik Hari Ini Terhadap Kombes Murbani Budi

Baca Juga: Pasrah! AKBP Raindra Tidak Ajukan Banding Hasil dari Sidang Kode Etik Karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Atas kelengkapan berkas tersebut Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

IPW memberikan apresiasi karena Timsus telah menyelesaikan penyidikan tewasnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Pernyataan apresiasi tersebut langsung disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Hadirkan Enam Saksi, Inilah Hasil Sidang Kode AKBP Raindra yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Polri Sebut Telah Bentuk Tim Sidang Etik Terhadap Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo

Menurut Sugeng, bahwa penetapan berkas dengan status P21 atau berkas lengkap ini menjadi kabar yang baik.

Selanjutnya, dengan berkas yang sudah berstatus P21 membuktikan Kapolri sudah menjalankan proses penanganan kasus Ferdy Sambo dengan baik.***

Baca Juga: Masih Belum Ada Kepastian Soal Jadwal Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Berikut Daftar 15 Anggota Polri yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Perwira!

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler