PURWAKARTA NEWS - Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan serta dengan tangan terikat saat jalani rekonstruksi terkait meninggalnya Brigadir J.
Ferdy Sambo menjalani rekonstruksi terkait meninggalnya Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Adegan rekonstruksi tersebut dijalani Ferdy Sambo dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta dengan tangan terikat.
Baca Juga: Podcast Deddy Corbuzier: Masih Jadi Pertanyaan Besar, Kenapa Ferdy Sambo Tidak di Munculkan?
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo: Rekontruksi Kasus Brigadir J yang Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo Transparan
Adegan rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut adalah lokasi dimana Ferdy Sambo melakukan akasinya terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD: Listyo Sigit Prabowo Bisa Ajukan Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka terkait pemnbunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, nampak Ferdy Sambo melakukan reka adegan terkait kejadian yang dilakukannya terhadap Brigadir J beberapa waktu lalu.
Dikutip PurwakartaNews.com dari YouTube POLRI TV RADIO, adegan rekonstruksi tersebut juga menghadirkan satu tersangka lainnya, yakni Bharada E.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Baca Juga: Belum Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak Kembali Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, Bharada E melakukan sejumlah gerakan yang menggambarkan permohonan ampun dari Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Langsung oleh Presiden, Kadiv Humas: Sesuai dengan Kepres
Ferdy Sambo juga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.***