Melaksanakan Tugas Pengamanan Demo Mahasiswa, Security Kejari Kota Palopo Meninggal Dunia

21 Juli 2022, 18:13 WIB
Melaksanakan Tugas Pengamanan Demo Mahasiswa, Security Kejari Kota Palopo Meninggal Dunia /Jurnal Palopo/

 

PURWAKARTA NEWS - Kabar terkini seorang satpam atau security kejaksaan Negeri Kota Palopo meninggal dunia.

Security itu meninggal dunia, saat melakukan pengamanan di kantor Kejari Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Diketahui korban meninggal dunia saat pengamanan demo, oleh gerakan mahasiswa peduli uang rakyat atau Gempur.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ingin Bupati dan Gubernur Dipilih Bukan Langsung Oleh Rakyat

Baca Juga: Viral! Deddy Corbuzier Sebut Menteri Perdagangan Gila, Ini Kata Zulkifli Hasan

Kejadian tersebut terjadi, di Kantor Kejaksaan Negeri, di jalan Batara Kamis 21 Juli 2022.

Mahasiswa akan melakukan aksi pada pukul 10:00 WIT molor hingga sekitar pukul 13.00 WIT.

Baca Juga: NIK Dapat Digunakan sebagai NPWP, Lapor Pajak Jadi Mudah

Baca Juga: Siapa Eva Anindita? Berikut Profil dan Biodata Pemeran Clara pada Sinetron Terbaru Cinta 2 Pilihan

Dikabarkan korban bernama Abdul Aziz, dia meninggal dunia setelah tubuhnya tertimpa pagar kantor Kejari.

Kepala Kejari Kota Palopo, Agus Rianto mengatakan bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit.

"Kita sedang memantau perkembangan kesehatannya, tapi yang jelas kami sudah dapat informasi dari dokter yang merawat salah satu satpam kami, atas nama bapak Azis, yang menjadi korban tertimpa pagar, beliau informasinya meninggal dunia" ucap Agus Rianto.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ikut Viralkan Citayam Fashion Week

Baca Juga: Viral Tagar 'Stop Bayar Pajak' Menkeu Sri Mulyani: Tidak Perlu Ditanggapi!

Agus Rianto mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa ini terkait dengan kasus yang sedang Kejari Kota Palopo tangani.

Kepala Kejari mengatakan mahasiswa ingin agar Kejari menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kemudian ia mengatakan bahwa Kejari Kota Palopo masih menunggu hasil audit dari tim PPK.

Baca Juga: Fakta 'Cerebral Palsy' Penyakit yang Diderita Anak Ibu Santi yang Gugat Legalisasi Ganja Medis

Baca Juga: MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk Keperluan Kesehatan

"Mereka menyampaikan aspirasi, terkait dengan apa yang kita lakukan, hubungannya dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi, supaya segera bisa diselesaikan. Karena untuk penyelesaian kasus ini kami masih menunggu tim dari PPK yang membantu untuk melakukan audit, terkait dengan kerugian negaranya" Ucap Agus rianto.

Perwakilan pendemo mengatakan pihaknya menuntut Kejaksaan menyelesaikan kasus korupsi anggota DPRD Kota Palopo.

Menurut mahasiswa itu, anggota DPRD Kota Palopo melakukan tindakan korupsi secara berjamaah.

Baca Juga: Tarik Es Krim Rasa Vanila Merek Haagen Dazs, Ini Kata BPOM RI

Baca Juga: Mengejutkan Pengakuan Seleb Tik Tok Nissya Buat Kaget Netizen

"Jadi beberapa tuntutan kami disini itu kemudian meminta kepada Kejari Kota Palopo, untuk menyelesaikan daripada kasus-kasus korupsi yang kemudian masih mengendap... kasus korupsi berjamaah, yang hendak dilakukan oleh para anggota dewan atau DPRD Kota Palopo yang terlibat 24 orang di kasus SPPD fiktif" kata perwakilan Mahasiswa pendemo.

Baca Juga: Tanggapan Reza Rahadian Soal Harga Fantastis Bando Prilly Latuconsina

Baca Juga: Fantastis Seorang Artis Beli Bando Harga 13 Juta, Berikut Profil dan Biodata Prilly Latuconsina

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler