PURWAKARTA NEWS - Belakangan nama Ibu Santi santer dibicarakan netizen di media sosial, terkait gugatan Legalisasi ganja medis.
Ibu Santi Warastuti, sedang mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 8 Ayat 1 UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.
Diketahui bahwa anaknya yang bernama Pika, menderita penyakit Cerebral Palsy atau kelumpuhan otak dan membutuhkan penanganan menggunakan ganja medis.
Baca Juga: MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk Keperluan Kesehatan
Ibu pemberani tersebut beranggapan bahwa ganja medis dapat mengobati Cerebral Palsy yang diidap Pika anaknya.
Sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Website Cerebral Palsy Alliance Research Foundation, Rabu 20 Juli 2022.
Baca Juga: Berikut Daftar Pemain Yang Didatangkan Barcelona
Baca Juga: Tanggapan Vincent Verhaag Soal Penipuan yang Menimpa Jessica Iskandar