Aturan 'one way' Mudik Lebaran 2022 Dialihkan, Kini Beralih ke Tol Cikatama KM &70

29 April 2022, 20:36 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Polri menerapkan kebijakan jalur satu arah atau 'one way' dan ganjil genap pada arus mudik H-4 Lebaran 2022 mulai ruas Tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 hingga Tol Kalikangkung kilometer 414 guna mengurai kemacetan kendaraan para pemudik dan tidak akan ada sanksi bagi pengendara yang melintas di tol di luar ketentuan khusus pelat nomor polisi ganjil atau genap. Pengendara hanya diara /Antara/M Risyal Hidayat/

PURWAKARTA NEWS - Aturan 'one way' untuk arus mudik lebaran 2022 dialihkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Aturan "one way" untuk arus mudik lebaran 2022, yang semula dimulai di titik Tol Cikampek KM 47 beralih ke Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70.

"Saat ini sedang proses pemunduran pintu masuk 'one way', dari KM 47 ke KM 70," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan di Jakarta, Jumat 29 April 2022.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Aku Rela - Kangen Band yang Banyak Dicari

Baca Juga: Hubungan Amanda Manopo dan Arya Saloka Jadi Perbincangan Hangat, Viral Beredar Video Mesra

Baca Juga: Aturan Baru Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT, Ini Ketentuannya Kata Menaker

Dia menjelaskan dimundurkannya titik itu agar arus kendaraan dari arah Bandung ke Jakarta yang sempat tertahan di Dawuan dapat melintas dengan lancar. Terlebih, arus kendaraan dari Jakarta ke arah timur Jawa pun sudah melandai.

"Dari KM 47 hingga KM 70 dilakukan 'contraflow'. Jadi tetap diberi akses penambahan kapasitas jalan di Jakarta-Cikampek," jelasnya.

Dia mengatakan, selain memundurkan titik one way di ruas Tol Cikampek, polisi juga menerapkan skema contraflow mulai KM 47 hingga KM 70. Contraflow dilakukan karena melihat situasi arus dari Jakarta mulai melandai.

Baca Juga: Aturan Baru Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT, Ini Ketentuannya Kata Menaker

Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa arus mudik Lebaran.

Langkah ini diambil polisi bersama instansi terkait akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way dari Gerbang Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik mulai tanggal 28 April-1 Mei 2022.

Baca Juga: Ketua IRMA Desa Legokhuni Apresiasi Kegiatan Tarling Pemerintah Desa Legokhuni

Meski begitu, polisi menegaskan pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional.

Artinya segala kemungkinan penerapan rekayasa lalin akan disesuaikan dengan diskresi kepolisian. ***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler