Cara Daftar di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan Dana PIP Kemdikbud hingga Rp1 Juta

16 Maret 2022, 07:00 WIB
Cara daftar di pip.kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan dana PIP /

PURWAKARTA NEWS - Simak berikut ini cara daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan link pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan program dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar masyarakat yang kurang mampu.

Adapun kategori yang mendapatkan bantuan PIP ini adalah yang berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bukan Kuis Hari Bumi, Ini Link Main Cat Trap Game Viral di TikTok

Kemudian, siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.

Mengutip dari laman resmi PIP Kemdikbud, penyaluran bantuan PP SMA dan SMK telah dimulai pada 15 Januari 2022 kemarin.

Sedangkan SMP pada 22 Januari 2022 dan SD pada 23 Januari 2022.

Baca Juga: Link Main Cat Trap Game, Game Ringan Terbaru 2022

Adapun total penerima bantuan PIP yakni SMA sebanyak 1.367.559 siswa, SMK sebanyak 1.829.167, SMP 4.369.968, dan SD sebanyak 10.360.641.

Sedangkan alokasi dana yang disiapkan untuk penyaluran bantuan PIP yakni SMA sebesar Rp1.174.988.500.00, SMK Rp1.529.167.000.00.

Kemudian untuk peserta didik SMP yakni dialokasikan dana sebesar Rp2.711.107.500.000, lalu SD sebesar Rp4.212.276.300.00.

Baca Juga: Download Minecraft 1.19 The Wild Update dari Mojang Studios Khusus Android dan iOS

Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 dengan rincian sebagai berikut:

- Siswa SD menerima Rp450 ribu per tahun

- Siswa SMP menerima Rp750 ribu per tahun

- Siswa SMA menerima Rp1 juta per tahun

Baca Juga: Download Alight Motion Preset, Gratis Fitur Preset dan Font Alight Motion Pro Terlengkap 2022

Adapun cara cek daftar penerima bantuan PIP atau KIP yakni sebagai berikut:

1. Masuk ke laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id atau lewat bisa langsung klik di sini.

2. Di halaman tersebut akan menampilkan beranda PIP Kemdikbud, di sana terdapat kolom pencarian penerima PIP.

3. Dalam kolom pencarian penerima PIP tersebut masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.

4. Setelah diisi, klik cari.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Terusik Adanya Pernyataan Pesantren Disebut Produk Radikal

Bagi peserta didik yang tidak tercantum di sana, bisa daftar dengan cara berikut ini:

- Pendaftaran harus oleh orang tua peserta didik.

- Orang tua peserta didik mendaftarkan secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke pihak sekolah.

- Jika orang tua peserta didik tidak memiliki KKS, bisa mengajukan lewat RT/RW dan KelurahanDesa dengan membawa KK, Akta Kelahiram, Rapor hasil belajar siswa dan surat penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Itulah tadi informasi mengenai cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.***

Editor: Putra Juang

Tags

Terkini

Terpopuler