Begini Konsep Transfortasi di IKN Nusantara yang Diterangkan Kemenhub, Wajib Kendaraan Listrik

12 Maret 2022, 18:51 WIB
ILUSTRASI, Begini Konsep Transformasi di IKN yang Diterangkan Kemenhub, Wajib Kendaraan Listrik /Antara/

PURWAKARTA NEWS - Konsep transfortasi yang akan diberlakukan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kabarnya sudah tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil. Kendaraan yang berlalu-lalang di IKN nantinya kendaraan yang menggunakan bahan bakar listrik.

Hak demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi. Menurutnya, kendaraan yang berlalu-lalang di wilayah IKN adalah kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Budi Setiyadi juga mengatakan kendaraan yang akan berlalu-lalang di IKN Nusantara tersebut sudah ber-teknologi terkini seperti kendaraan autonomous atau otonom.

Baca Juga: Mainkan Game Viral Cat Trap Tanpa Install Aplikasi Lewat Link Ini

Baca Juga: Tiga Adegan ini Jadi Bukti Perbedaan Drakor A Business Proposal dengan Versi Webtoon

"Kemungkinan kendaraan yang nanti beredar di IKN adalah kendaraan autonomous. Tapi, itu semua masih dalam proses untuk format pengembangan ke arah sana," ungkap Budi Setiyadi dikutip Purwakarta News dari laman Antara, Sabtu 12 Maret 2022

Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan bahwa kendaraan yang nanti beredar di IKN adalah kendaraan listrik guna menjaga lingkungan IKN.

Baca Juga: Bikin Haru, Warga Binaan Lapas Purwakarta Persunting Pujaan Hati dari Balik Jeruji Besi

Kendati demikian, hal itu masih terus dikoordinasikan dengan Kementerian terkait yang mengurus masalah infrastruktur sebagai penunjang utama beredarnya kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

"Kita sudah siapkan, anggaran juga sudah siap tahun ini. Kemudian tahun depan juga sudah disiapkan sampai dengan terwujud arahan Presiden," katanya. Regulasi tentang kendaraan autonoumous juga nantinya akan dibahas lebih lanjut, guna keberhasilan kendaraan-kendaraan itu berjalan dengan baik di IKN nantinya.

Baca Juga: Profil Teja Paku Alam, Pemain yang Sering Selamatkan Persib Bandung dari Kekalahan

"Karena kendaraan itu kan tidak menggunakan driver, jadi itu semua harus disiapkan regulasinya dengan matang," jelas dia.

Sebagai informasi tambahan, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan bahwa tidak akan lagi ada kendaraan-kendaraan berbahan bakar fosil yang akan dipergunakan di IKN.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler