PURWAKARTA NEWS – Guna memastikan nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), pada Juni 2021 sebesar Rp300 ribu.
Anda bisa melakukan pengecekan melalui pengecekan melalui link cekbansos.kemensos.go.id. setelah nama anda terdaftar sebagai penerima, anda bisa langsung melakukan penairan bansos di Kantor Pos.
Cara pengecekannya yaitu dengan cara masukkan data KTP seperti nama provinsi, kabupaten, Kecamatan, keluraha/desa, serta nama di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Warga Purwakarta yang Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu, Bisa Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id
Adapun yang berhak mendapatkan dana BST Rp300 ribu yaitu masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Miskin
2. Tidak mampu
3. Terdampak pandemi Covid-19
4. Masuk dalam pendataan RT/RW
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
6. Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
7. Terdata di DTKS, termasuk lansia dan kaum disabilitas
Baca Juga: Operasi Yustisi, Brimob Razia Masker bersama Tim Gabungan di Lhokseumawe
Masyarakat kemudian dapat cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id apakah namanya terdaftar menjadi penerima BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni atau tidak.
Selengkapnya, berikut cara cek online pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
• Siapkan KTP
• Buka link cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
• Klik kode captcha lengkap dengan spasi
• Klik reset jika kode sulit dibaca
• Klik Cari Data
Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Dikecam KPI Panggil Indosiar
Apabila dinyatakan menjadi penerima BST Rp300 ribu, pada laman pencarian akan muncul data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama penerima, umur, jenis dan status penyaluran bansos tunai tersebut.
Jika terdaftar maka dapat langsung melakukan pencairan BST Rp300 ribu melaui Kantor POS dengan syarat sebagai berikut:
• Membawa Surat Undangan Pencairan
• Membawa KK
• Membawa KTP
• Datang sesuai jadwal yang ditentukan
• Mematuhi protokol kesehatan
Dana bansos BST Rp300 ribu tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau pemenuhuan kebutuhan kesehatan dan pendidikan.***