PURWAKARTA NEWS - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau Bansos PKH di bulan Juni 2021 ini.
Meski Bansos PKH tahap 2 sudah disalurkan pada bulan Mei kemarin, namun pemerintah memperpanjang pencairan untuk mencapai target 10 juta penerima.
Dengan artian, masyarakat masih terbuka lebar untuk mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp3 juta per KK.
Perlu diketahui, Bansos PKH disalurkan untuk warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat bisa cek secara langsung dapat atau tidaknua Bansos PKH dengan cara berikut ini:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di smartphone.
Baca Juga: 6 Langkah Agar Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Juni 2021 di sid.kemendesa.go.id
- Di sana tersedia kolom untuk memasukan nama daerah tempat tinggal, yaitu Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa.
- Selanjutnya masukkan kode captcha yang tersedia.
- Dan terakhir klik cari data.
Setelah itu, maka akan muncul informasi berupa nama penerima, alamat penerima bantuan serta status bantuan sudah atau belum disalurkan.
Adapun warga miskin yang berhak mendapatkan Bansos PKH ini yaitu yang termasuk ke dalam beberapa kriteria berikut ini:
1. Kriteria ibu hamil sebagai penerima Bansos PKH yaitu dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH. Bantuan diberikan sebesar Rp3 juta.
2. Kriteria anak usia dini dengan syarat sebanyak-banyaknya dua anak usia dini dalam satu keluarga PKH. Bantuan diberikan sebesar Rp3 juta.
3. Kriteria annak usia sekolah SD dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SD dalam satu kelurarga PKH. Bantuan diberikan sebesar Rp900 ribu.
4. Kriteria anak usia SMP dengan syarat sebanyak-banyaknya satu anak berusia SMP dalam satu keluarga PKH. Bantuan diberikan sebesar Rp1,5 juta.
5. Kriteria anak usia SMA dengan syarat maksimal satu anak berusia SMA dalam satu keluarga PKH. Bantuan diberikan sebesar Rp2juta.
6. Kriteria lansia berusia di atas 70 tahun dengan syarat maksimal satu lansia dalam satu keluarga PKH. Bantuan diberikan sebesar Rp2,4 juta.
7. Kriteria penyandang disabilitas berat dengan syarat maksimal satu penyandang disabilitas dalam satu keluarga PKH. Bantuan diberkan sebesar Rp2,4 juta.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Beriya DIY dengan judul 'Bansos PKH hingga Rp3 Juta Cair Sampai Juni, Cek Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id'.***