Cair! Bansos PKH 2021 Tahap Pertama Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

7 Januari 2021, 16:00 WIB
Bansos PKH Rp300 Ribu sudah mulai disalurkan! Cek NIK di dtks.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PURWAKARTA NEWS - Bansos PKH tahun 2021 tahap pertama sudah mulai disalurkan pada 4 Januari 2021 kemarin. Cek daftar penerima bansos PKH di dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH diberikan setiap 3 bulan sekali. Masyarakat bisa cek dapat atau tidaknya bantuan ini di dtks.kemensos.go.id, cukup masukan NIK KTP. Bantuan ini sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK).

"Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau kerap disapa Risma, beberapa waktu lalu, dilansir dari laman website Kemensos.

Baca Juga: Segera Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Biar Dapat BPNT Rp200 Ribu

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka

Mensos Risma memastikan jika program bantuan sosial dari Kemensos akan tetap dilanjutkan di tahun 2021, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Ketiga bansos itu dapat disalurkan serentak seluruh Indonesia, dan ditargetkan bisa diterima KPM mulai 4 Januari 2021.

"Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM)," kata Risma.

"Kemensos akan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia," lanjut Risma.

Untuk cek daftar penerima bansos bisa lewat dtks.kemensos.go.id. Hanya memasukan NIK KTP di dalam kolom yang tersedia di sana.

Baca Juga: Lihat Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp300 ribu

Baca Juga: Pengangguran asal Purwakarta Onani depan Mamah Muda di Karawang

Berikut ini cara cek online daftar penerima bansos di dtks.kemensos.go.id:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial atau bansos.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler