Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Dua Istilah Perceraian yang Ada dalam Islam

- 22 September 2022, 18:57 WIB
Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Dua Istilah Perceraian yang Ada dalam Islam
Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Dua Istilah Perceraian yang Ada dalam Islam /

Dikutip PurwakartaNews.com dari berbagai sumber, menurut para ahli, alasan utama terjadinya sebuah perceraian yang sering terjadi ialah disebabkan karena kurangnya komitmen, perselingkuhan, dan pemasalahan atau pertengkaran yang tak kunjung menemukan titik terang untuk mengatasinya.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Berikan Keterangan Soal Gugatan Cerai Dirinya Terhadap Dedi Mulyadi

Biasanya, kebanyakan pasangan tak menyadari dengan kesalahan yang ada pada diri mereka sendiri dan menyalahkan pasangan.

Gugatan cerai dalam ajaran agama Islam mempunyai dua istilah, yaitu fasakh dan khulu.

Fasakh merupakan terlepasnya jalinan ikatan pernikahan antara suami istri lalu istri tidak mengembalikan maharnya atau istri tidak memberikan kompensasi pada suami.

Baca Juga: Profil Biodata dan Riwayat Karir Dedi Mulyadi dari DPRD, Bupati Purwakarta hingga DPR RI

Sedangkan khulu, merupakan gugatan cerai seorang istri yang mana istri tersebut mengembalikan mahar dan sejumlah harta kepada suaminya.

Dalam beberapa insiden, perceraian terjadi tidak hanya diajukan oleh suami, akan tetapi juga dapat diajukan oleh sang istri.

Menurut hukum negara, baik gugatan cerai itu diajukan oleh suami atau oleh istri, keduanya sah dan diperbolehkan, akan tetapi dalam ajaran agama Islam terdapat hukum-hukum atau peraturan yang perlu diperhatikan jika seorang istri mengajukan gugatan cerai.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sidang Perdana Digelar Awal Oktober

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini