Ia menjelaskan, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi KUA yang memberikan layanan kemudahan serta layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.
Selain itu, sebagaimana slogan Kemenag: Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah menjadi komitmen Kemenag dalam memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah melakukan berpergian.
Baca Juga: Nathalie Holscher Minta Maaf Soal Permasalahannya dengan Sule: Keluarga Berkoar-koar Tanpa Saya Tahu
“Sesuai slogan: Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah bepergian. Ini penting bahwa negara hadir di setiap proses pernikahan anak bangsa. Anak bangsa kan harus dilindungi, mulai dari jaminan kesehatannya, jaminan pendidikannya. Nah, awal itu dari kartu nikah, dari buku nikah,” katanya.
Muharam menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Layanan Publik, lembaga pemerintah berkewajiban untuk memberikan layanan prima, terbaik, memberikan kemudahan, layanan yang berkualitas. ***
Artikel tersebut sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Kartu Nikah Digital Segera Terbit, Kemenag: Sesuai Slogan" (Mutia Yuantisya/Pikiran Rakyat)