Kemenang Segera Terbitkan Kartu Nikah Digital

- 24 April 2021, 13:38 WIB
ILUSTRASI kartu nikah. Kemenag Purwakarta mulai menerbitkan kartu nikah meski tidak untuk semua pasangan.*
ILUSTRASI kartu nikah. Kemenag Purwakarta mulai menerbitkan kartu nikah meski tidak untuk semua pasangan.* /DOK PIKIRAN RAKYAT/

Ia menjelaskan, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi KUA yang memberikan layanan kemudahan serta layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.

Selain itu, sebagaimana slogan Kemenag: Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah menjadi komitmen Kemenag dalam memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah melakukan berpergian.

Baca Juga: Nathalie Holscher Minta Maaf Soal Permasalahannya dengan Sule: Keluarga Berkoar-koar Tanpa Saya Tahu

“Sesuai slogan: Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah bepergian. Ini penting bahwa negara hadir di setiap proses pernikahan anak bangsa. Anak bangsa kan harus dilindungi, mulai dari jaminan kesehatannya, jaminan pendidikannya. Nah, awal itu dari kartu nikah, dari buku nikah,” katanya.

Muharam menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Layanan Publik, lembaga pemerintah berkewajiban untuk memberikan layanan prima, terbaik, memberikan kemudahan, layanan yang berkualitas. ***

Artikel tersebut sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Kartu Nikah Digital Segera Terbit, Kemenag: Sesuai Slogan" (Mutia Yuantisya/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini