PNS Purwakarta Mau Naik Pangkat Ujiannya Berat, Sebab Pakai Sistem Ini

- 23 Oktober 2020, 09:31 WIB
Ujian Dinas dan UPKP yang dilaksanakan BKPSDM Purwakarta, Kamis 22 Oktober 2020
Ujian Dinas dan UPKP yang dilaksanakan BKPSDM Purwakarta, Kamis 22 Oktober 2020 /dok BKPSDM Purwakarta/

PURWAKARTA NEWS - Ada yg berbeda dalam proses kenaikan pangkat dan golongan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, PNS ini harus melalui ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang tidak mudah dan terbaru menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tidak bisa dimanipulasi hasil kelulusannya.

Seperti Ujian Dinas dan UPKP yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta terhadap 69 PNS yang memenuhi syarat administrasi, pada kamis pagi 23 Oktober 2020 di laboratorium komputer SMPN 1 Purwakarta.

Baca Juga: Bubun Perkasa Ketua Ikatan Alumni Serahkan Amanah Alumni untuk Pembangunan Masjid SMKN 1 Purwakarta

Sejumlah PNS itu, terbagi kedalam beberapa kategori mengikuti ujian. Diantaranya empat orang untuk ujian dinas tingkat 2. Ujian dinas tingkat 1 sebanyak 12 orang.

Penyesuaian Ijazah pendidikan sarjana (S1) sebanyak 49. Penyesuaian Ijazah pendidikan S2 (magister) sebanyak 3 orang dan 1 orang penyesuaian ijazah paket C.

Kepala BKPSDM Purwakarta saat ditemui di lokasi, menjelaskan jika pelaksanaan ujian ini sepenuhnya diserahkan ke lembaga pendidikan dalam hal ini Institut teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga: Soal UU Ciptaker, Moeldoko Minta Mahasiswa Yakin pada Pemerintah

Sehingga, tidak ada campur tangan siapapun termasuk BKPSDM sendiri kaitannya dengan nilai kelulusan para peserta.

"Jadi mulai soal yang diujiankan, sistem CAT hingga kelulusan yang diumumkan saat itu juga, semua menjadi tanggungjawab pihak ITB, kita kerjasama sama lembaga pendidikan independen ini. BKPSDM hanya mendampingi peserta saja," Beber Asep.

Asep menjamin proses ujian ini sudah sangat transparan, tanpa adanya intervensi dari siapapun. Menurutnya, lulus tidaknya seorang peserta, merupakan hasil kemampuan yang bersangkutan dalam mengisi soal-soal yang diujiankan.

Hal ini menurut Asep, sejalan dengan kebijakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang menginginkan aparatur di tubuh pemerintah kabupaten Purwakarta yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Baca Juga: Panglima TNI Hadi Tjahjanto Mutasi 47 Pati, Ini Daftarnya

"Itu jelas di Peraturan Bupati nomor 128 tahun 2019 tentang pedoman akhir penilaian ujian dinas dan UPKP bagi PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta. Jadi kita menginginkan aparatur yang kompeten, profesional, dan memiliki kapabilitas mumpuni," tambahnya.

Seperti diketahui, bagi seorang PNS, karirnya ditentukan oleh pangkat dan golongan yang melekat pada dirinya sejak diangkat sebagai PNS berdasarkan jenjang pendidikan terakhir yang didapatnya.

Secara reguler, kenaikan pangkat dan golongan seorang PNS harus dilalui setiap 4 tahun sekali. Namun, jika yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan terakhir dan ijazahnya bisa disesuaikan untuk naik pangkat dengan terlebih dulu menempuh ujian penyesuaian dan dinyatakan lulus.

Kenaikan pangkat dan golongan ini, akan mempercepat karir seorang PNS untuk dipercaya menduduki jabatan baik jabatan struktural maupun fungsional yang ada.

Pantauan media ini di lokasi ujian. Peserta nampak serius menyelesaikan soal demi soal yang diujikan. Pelaksanaan ujian pun nampak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari penggunaan masker, handsanitizer hingga jaga jarak saat ujian.

Sesaat setelah mereka menyelesaikan seluruh soal, hasil kelulusan pun dapat diketahui dengan hanya hitungan detik dilayar monitor komputer masing2 peserta dan ditampilkan secara keseluruhan di layar monitor komputer dipintu keluar.***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x